Revitalisasi Kawasan Taman Rendo


             Tulisan ini terinspirasi pada saat liburan panjang akhir Tahun 2018 silam, ketika secara tidak sengaja menyaksikan pemandangan akibat kurangnya ruang terbuka publik, sekelompok anak-anak yang bermain di area parkir sebuah pusat perbelanjaan di Kota Ende dihalau oleh sekelompok orang.
           Kita semua termasuk Pemerintah Kabupaten Ende sebagai pihak pengambil kebijakan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 Tentang Penataan Ruang dan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 tahun 2011 Tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak, berkewajiban menyediakan ruang publik dan fasilitas kegiatan kreatif dan rekreatif yang ramah anak, diluar sekolah yang dapat diakses semua anak.
        Jauh sebelum Undang-Undang dan Peraturan Menteri tersebut ditetapkan, Ende bahkan menjadi satu-satunya Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mempunyai fasilitas ruang publik sebagai pusat kegiatan rekreatif anak yakni Taman Rendo .
        Taman Rendo yang memiliki posisi sangat strategis karena terletak di Kelurahan Kotaraja Kecamatan Ende Utara Kabupaten Ende- NTT itu berada di pusat jantung Kota Ende, pernah menjadi ikon Kota Ende pada masa-masa kejayaannya. Semua Aktifitasnya berjalan normal sesuai harapan dan sangat efektif sekali dalam meningkatkan angka indeks kebahagiaan anak dan warga Kota Ende umumnya saat itu.
        Entah sejak kapan Taman Rendo kehilangan roh nya. Kondisinya saat ini sangat memprihatinkan, kurang terawat dan sarana-prasarana termasuk Alat Permainan Edukasi (APE) banyak yang rusak. Tidak ada lagi aktifitas sebagaimana yang dharapkan bahkan keberadaanya justru dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak baik oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.



           Berdasarkan hal tersebut, sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Ende melakukan revitalisasi kawasan Taman Rendo sebagai sebuah taman ramah anak dengan konsep taman wisata edukasi anak sehingga hak-hak anak untuk mendapatkan fasilitas ruang publik untuk kegiatan kreatif dan rekreatif sebagai salah satu indikator Kabupaten/Kota layak anak terpenuhi.
         Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18 Tahun 2010 tentang pedoman Revitalisasi Kawasan, Revitalisasi adalah upaya untuk meningkatkan nilai lahan/kawasan melalui pembangunan kembali dalam suatu kawasan yang dapat meningkatkan fungsi kawasan sebelumnya.
         Berdasarkan definisi diatas , maka Revitalisasi adalah upaya untuk mengembalikan fungsi kawasan yang sebelumnya telah digunakan tidak sebagaimana mestinya melalui pembangunan dengan tetap meperhatikan nilai-nilai sejarah yang ada didalamnya.
       Tujuan revitalisasi kawasan adalah meningkatkan vitalitas kawasan terbangun melalui intervensi perkotaan yang mampu menciptkan pertumbuhan dan stabilitas ekonomi lokal, terintegrasi dengan sistem kota, layak huni, berkeadilan sosial, berwawasan budaya dan lingkungan.
        Sedangkan ruang publik menurut Project for public space in New York tahun 1984 (http://masanung.staff.uns.ac.id/2009/04/28/ruang-publik/) adalah bentuk ruang yang digunakan manusia secara bersama-sama berupa jalan, pedestrian, taman-taman, plaza, fasilitas transportasi umum (halte) dan museum.
      Ruang publik merupakan area yang vital dan harus ada disetiap kota. Masyarakat kota membutuhkan tempat/area terbuka untuk melakukan kegiatan diluar rumah ataupun tempat kerja yang bersih, segar, aman dan nyaman serta memilki letak strategis sehingga mudah diakses semua warga kota.
       Salah satu ruang publik atau terbuka hijau yang ada di perkotaan adalah Taman Kota. Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum  Nomor 05/Prt/M/2008 taman kota adalah lahan terbuka hijau yang berfungsi sosial dan estetik sebagai sarana  kegiatan rekreatif, edukasi atau kegiatan lain pada tingkat kota.

Revitalisasi Kawasan Taman Rendo

        Dari uraian diatas, maka Revitalisasi Taman Rendo maksudnya adalah upaya yang perlu dilakukan Pemerintah Kabupaten Ende untuk mengembalikan dan mengoptimalkan fungsi Taman Rendo sebagaimana mestinya dengan melakukan penataan/ design ulang tata ruang kawasan Taman Rendo sebagai dengan konsep Wisata Edukasi Anak yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek sejarah dan filosofi budaya Ende-Lio serta ketersediaan lahan/ruang.

Tugu Peringatan Pertama kali Kolonial memasuki Daerah Flores 
yang diresmikan Tahun 1955 di Taman Rendo

          Konsep wisata edukasi anak maksudnya adalah menjadikan Taman Rendo sebagai pusat kegiatan rekreatif dan kreatif anak yang memiliki nilai edukasi atau pembelajarannya atau dalam bahasa sederhananya adalah menjadikannya sebagai tempat bermain sambil belajar.
         Sedangkan tujuan yang hendak dicapai dari revitalisasi Taman Rendo adalah meningkatkan vitalitas kawasan taman sebagai ruang publik/terbuka hijau yang ramah anak sehingga menjadi pusat wisata edukasi anak yang rekreatif dan kreatif yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
       Agar tujuan dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan dan demi efektifitas maka dalam pengelolaan kawasan  Taman Rendo sebaiknya memberdayakan semua komunitas kreatif yang ada di Kabupaten Ende yang berkompeten dan berpengalaman dengan bidangnya masing-masing sesuai dengan konsep yang ada.
       Beberapa manfaat revitaliasai Taman Rendo diantaranya adalah mengembalikan fungsi taman sebagai fungsi ekologis yaitu sebagai penjaga kualitas lingkungan kota. Terkait dengan fungsi ekologis Taman Rendo dapat berfungsi sebagai paru-paru kota yang dapat mengikat partikel pencemaran udara dan debu.
       Taman Rendo juga nantinya akan berperan sebagai fungsi sosial yaitu sebagai tempat berkumpulnya/ interaksi sosial masyarakat pada umumnya dan anak-anak khususnya sehingga masyarakat tidak terjebak pada sikap individualistik yang cenderung sibuk sendiri-sendiri dengan dunia mayanya pada orang dewasa juga sikap asyik sendiri-sendiri dengan dunia game on linenya sehingga hilang keseimbangan motoriknya.
Seperti fungsi taman kota pada umumnya , Taman Rendo juga berfungsi sebagai pusat kegiatan rekreatif yang kreatif, olahraga dan permainan serta kegiatan outbound lainnya.
       Sesuai dengan temanya  sebagai pusat wisata edukasi anak yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, diharapkan perlu ada penataan/design ulang tata ruang kawasan agar sesuai dengan tujuannya. Kawasan Taman Rendo ditata sesuai area/zonasi yang disesuaikan dengan temanya masing-masing yang disesuaikan dengan ketersedian ruang/lahan.
        Konsep wisata edukasi bermanfaat sebagai wadah edukasi untuk mendayagunakan dan meningkatkan  kualitas pendidikan diluar sekolah yang inovatif, kreatif dan rekreatif.
Ada Pojok literasi yang dilengkapi fasilitas internet sehat. Area ini adalah pusat kegiatan membaca dan menulis, mendongeng serta berpuisi. Sebagai pusat kegiatan anak-anak mengembangkan minat dan bakat dibidang seni musik, seni suara, menggambar dan mewarnai maka perlu disiapkan area Kesenian.
         Area yang lainnya adalah Area kreatifitas dan kerajinan tangan, dimana anak-anak dibimbing membuat aneka kerajinan tangan sederhana terutama kerajinan dari daur ulang sampah. Selain area-area diatas , kawasan Taman Rendo perlu dilengkapi dengan fasilitas/sarana prasana Alat Permainan Edukasi lainnya, olahraga serta sarana Mandi Cuci Kakus(MCK) serta sarana prasarana dan keburuhan lainnya sesuai standar sebuah ruang publik ramah anak.

       Kegiatan revitalisasi Taman Rendo diharapkan di integrasikan dan disinergikan secara sistematis dengan renca Pemerintah Kabupaten Ende merevitalisasi Taman Renungan Bung Karno, Kawasan Pantai Kotaraja dan Pancasila Ende sehingga lebih efektif dan efisien dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta keberlanjutannya dalam satu-kesatuan kawasan sehingga menjadi satu kawasan yang memiliki roh yang luar biasa yang akan mampu menggerakan semua perekonomian terutama pelaku-pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
       Beradasarkan hal-hal yang diuraikan diatas, besar harapan Pemerintah Kabupaten Ende mewujudkan kegiatan Revitalisasi Taman Rendo sehingga cita-cita menjadikan Kabupaten Ende sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak yang berkualitas, berwawasan lingkungan, mandiri, sejahtera dan berkeadilan tercapai.
Semoga.

Komentar

  1. Semoga Revitalisasi Taman Rendo bisa menjadi agenda kak, coba di cek di pemerintahan apakah Revitalisasi Taman Rendo sudah ada, atau belum sama sekali dibahas di musrenbang kecamatan misalnya. Trims sharing-nya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sebenarnya sudah diwacanakan...
      Masih menunggu realisasinya.
      Semoga segera terwujud.
      Trims.

      Hapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

MOTIF TENUN IKAT ENDE - LIO YANG SUDAH MEMILIKI HAKI

EKSOTISNYA PANTAI ENABARA ENDE, EKSOTISMENYA WISATA NTT

Serunya Membuat Pot Bunga dari Botol Kaca Bekas