Membangun Jejaring Bank Sampah Ala Juragan Erwan

 


Juragan Erwan di Bank Sampah ACIL.

(Memakai Blangkon)


Malam itu ACIL Ende kedatangan tamu istimewa.

Bertempat di Kuwu pengetahuan ACIL yang merupakan Basecamp ACIL Ende, para Pengasuh/ Relawan ACIL Ende menyambut hangat kedatangan Bapak Erwanto Widyarto, S.IP atau yang lebih dikenal dengan Juragan Erwan

Beliau adalah Sekretaris Paguyuban Bank Sampah DIY Yogyakarta yang datang ke Ende atas undangan Balai Taman Nasional Kelimutu untuk menjadi Instruktur pelatihan pengelolaan sampah area wisata Kelimutu yang diselenggarakan Balai Taman Nasional Kelimut di Visitor Centre TN Kelimutu tanggal 16 s/d 17 September 2020.

Untuk mengisi waktu selama berada di Ende, Juragan Erwan berkunjung ke Bank Sampah ACIL Ende yang merupakan salah satu unit usaha Organisasi Anak Cinta Lingkungan (ACIL) Ende yang beralamat di Jl. Adisucipto Ippi Kelurahan Tetandara- Ende, untuk saling berbagi pengalaman dalam pengelolaan Bank Sampah terutama terkait metode membangun jejaring agar kehadiran Bank Sampah akan terasa dampaknya secara luar biasa.

Bank Sampah ACIL Ende yang didirikan pada tanggal 04 Desember 2013 kini beranggotakan 80 ( Delapan Puluh ) Nasabah. 

Kegiatan utamanya adalah tabungan sampah terutama sampah anorganik yakni sampah plastik dan beberapa jenis sampah anorganik lainnya.

Kegiatan lainnya adalah melakukan edukasi tentang pengelolaan sampah, pendidikan dan pelatihan daur ulang sampah menjadi produk yang lebih bernilai ekonomis.

Bank Sampah ACIL juga sering dijadikan sebagai tempat penelitian akademis tentang pengelolaan sampah.

Serta memperluas jejaring dengan membentuk unit-unit bank sampah di sekolah-sekolah serta di komunitas-komunitas masyarakat.

Upaya yang dilakukan Bank Sampah ACIL Ende adalah pengelolaan sampah secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir yang berwawasan lingkungan sehingga memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan dapat mengubah perilaku masyarakat .

Namun dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Ende yang dilakukan Bank Sampah ACIL Ende tersebut belum berjalan efektif dan berdampak besar. 

Hal ini disebabkan Bank Sampah ACIL Ende sepertinya “ Berjalan sendirian” tanpa komitmen yang sama dari semua komponen masyarakat. 

Walaupun telah terbentuk beberapa unit bank sampah sekolah dan bank sampah yang bersifat komunal , namun berjalan belum optimal karena lemahnya kegiatan pembinaan dan pendampingan serta monitoring dan evaluasi.

Juragan Erwan yang merupakan Sekretaris Paguyuban Bank Sampah DIY Yogyakarta tersebut , dalam momen kunjungannya ke Bank Sampah ACIL banyak berbagi pengalaman dan teknik serta trik-trik baru dalam pengelolaan bank sampah terutama dalam membangun jejaring bank sampah.

Menurutnya, Pengurus bank sampah harus lebih kreatif dan inovatif serta mempunyai target dalam menangani setiap permasalahan yang muncul. Tidak boleh menyerah dengan keadaan dan harus selalu tetap semangat.

Agar kegiatan Bank Sampah berjalan lebih optimal dan efektif serta dampak dan gaungnya terasa lebih luas maka harus membangun kemitraan yang sinergi dengan berbagai unsur serta membentuk jejaring-jejaring ke berbagai pihak.

Yang tidak kalah penting adalah membangun “Eco Mind” kesepahaman dan komitmen yang sama dalam mewujudkan lingkungan bebas sampah.

Rumus sederhana yang diberikan Juragan Erwan dalam membangun jejaring bank sampah adalah A, B, C, G dan M. 

Apa itu A, B, C, G dan M ?

Berikut penjelasannya:

1. A = Akademisi

Peran Akademisi sangat dibutuhkan dalam pengelolaan sampah dan pengembangan bank sampah yakni melakukan pengkajian-pengkajian, riset dan penelitian untuk menemukan formula terbaik dalam pengelolaan sampah.

Pengelola/pengurus bank sampah dapat mendorong pihak akademisi untuk melakukan advokasi-advokasi ke pihak pengambil kebijakan atas hasil hasil kajian/riset dan penelitiannya.

2. B = Bussines

Bussines atau kelompok Pengusaha berperan besar dalam mendukung upaya pengelolaan sampah yakni dengan menerapkan konsep ramah lingkungan dalam setiap usahanya.

3. C = Community

Community atau kelompok masyarakat adalah ujung tombak dalam pengelolaan sampah.

Kelompok masyarakat secara komunal, apakah itu berbasis kelurahan/desa mau lebih berhasil lagi berbasis Rukun Tetangga (RT), secara mandiri dan swadaya membentuk unit-unit bank sampah di lingkungan komunitasnya.

Harus punya target 1 RT 1 unit bank sampah. Apabila keadaan tidak mendukung untuk awalnya minimal 1 Desa/Kelurahan 1 unit bank sampah.

Masyarakat sangat diharapkan berperan  dalam proses pengambilan keputusan, penyelenggaraan dan pengawasan.

4. G = Goverment

Goverment atau pemerintah/ birokrasi adalah pemangku kepentingan/kebijakan utama dalam pengelolaan lingkungan hidup termasuk pengelolaan sampah didalamnya.

Pemerintah dengan kewenangan yang ada padanya, membuat regulasi/peraturan, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan terhadap semua kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan sampah.

Kebijakan anggaran dan komitmen Pemerintah dalam mengimplementasikan semua aturan perundang-undangan yang telah dibuatnya sendiri itulah yang sangat diharapkan.

5. M = Media

Media/Pers menjadi ujung tombak dalam edukasi dan publikasi setiap usaha pengelolaan lingkungan hidup terutama dalam mengatasi permasalahan sampah.


Pengelola Bank Sampah harus bekerjasama dan sama-sama bekerja dengan  semua komponen diatas agar kegiatan pengelolaan sampah berhasil sesuai dengan yang diharapkan.

Demikian rumus pengelolaan bank sampah ala Juagan Erwan.

Semoga dapat diwujudkan dan diimplementasikan dalam pengelolaan unit-unit bank sampah termasuk Bank Sampah ACIL Ende.

Terima kasih Juragan.


#AcilEnde#

#BankSampah#

#BankSampahAcilEnde#

#JuraganErwan#



Komentar

  1. Semoga dengan tambahan bekal ilmu yang dibagi dapat memperbaiki dalam mengembangkan BANK Sampah Acil Ende.. Salam semangat salam satu jiwa☺💪👌

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

MOTIF TENUN IKAT ENDE - LIO YANG SUDAH MEMILIKI HAKI

EKSOTISNYA PANTAI ENABARA ENDE, EKSOTISMENYA WISATA NTT

Serunya Membuat Pot Bunga dari Botol Kaca Bekas